Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar mentaati kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021.
Ia mendorong agar Pemda memberikan imbauan kepada perusahaan dan kalangan industri agar tak memberikan fasilitas cuti bersama untuk karyawannya. Dengan demikian, diharapkan mampu menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Hal itu demi tercipta Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi.
BACA JUGA:
"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," papar Azis pada awak media, Rabu, 24 Februari.
Pemerintah potong cuti bersama 2021
Seperti diketahui, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari guna menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.
Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah itu bertujuan agar mobiltas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19 bisa berkurang. Terlebih ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.
Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujar Azis.
Selain informasi terkait cuti bersama 2021, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.