Terkait Kasus Proyek Pengadaan Sapi di Dinas Peternakan Aceh, Polisi Masih Tunggu Audit BPKP
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Foto: Antara)

Bagikan:

Kasus pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh saat ini masih dalam proses audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audit tersebut akan diketahui berapa jumlah kerugian negara dalam proyek senilai Rp3,4 miliar itu.

"Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika kerugian negara sudah diketahui, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," papar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy di Banda Aceh, dilansir Antara, Rabu, 10 Februari.

Proyek Pengadaan Sapi di Dinas Peternakan Aceh Jadi Sorotan Publik

Winardy juga menjelaskan, saat ini penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, tersangka dalam kasus tersebut belum bisa ditetapkan oleh penyidik.

"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya. Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP," papar Winardy.

Sebagai informasi, pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh sendiri dianggarkan pada tahun anggaran 2017 dengan jumlah anggaran lebih dari Rp3,4 miliar.

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mendapat perhatian publik pada bulan Juni 2020. Ketika itu ditemukan ratusan sapi hasil dari pengadaan yang kondisinya kurus. Padahal, sapi tersebut dibeli dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi," kata Kombes Margiyanta.

Tak hanya di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," ujar Margiyanta.

Selain informasi terkait korupsi di proyek pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!