Abu Janda Siap Ditahan, Polisi Masih Memperbolehkannya Pulang
Pegiat sosial media Abu Janda (Sumber: twitter/permadiaktivis1)

Bagikan:

Tersandung kasus ujaran kebencian dan penistaan agama, pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda mengaku siap ditahan jika pada akhirnya ia berstatus tersangka. Sebagai salah satu persiapan, ia bahkan membawa pakaian yang ia bawa dalam tas saat di Bareskrim Polri.

"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari.

Abu Janda Belum Berstatus Tersangka

Abu Janda sengaja menyiapkan pakaian yang dimasukkan ke dalam tas sebelum ia menjalani pemeriksaan. Meski demikian, polisi ternyata masih membolehkannya kembali pulang lantaran belum berstatus tersangka.

"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata pria berusia 47 tahun itu.

Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus ini pun dipicu dengan cuitannya yang membawa diksi evolusi.

"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," tandasnya.

BACA JUGA:


Diberitakan sebelumnya, Abu Janda sudah rampung menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.

"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," jelas Abu Janda.

Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.

Selain informasi terkait kasus ujaran kebencian Abu Janda, dapatkan informasi dan berita dalam maupun luar negeri lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!