Undangan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Umum Akan Dikirim Lewat SMS
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Foto: kemenkopmk.go.id)

Bagikan:

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa undangan vaksinasi COVID-19 yang ditujukan kepada masyarakat umum akan disampaikan melalui pesan singkat atau SMS.

"Sama halnya dengan vaksinasi pada tenaga kesehatan, masyarakat juga akan menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," ungkap Wiku dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 4 Februari.

Nantinya, data masyarakat akan didapat dari kerja sama antara Telkom, Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Mekanisme vaksinasi sendiri akan menggunakan sistem satu data.

Vaksinasi COVID-19 Gelombang Dua Dimulai Bulan Depan

"Untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum ini nantinya menggunakan sistem satu data vaksinasi," ujar Wiku.

Diketahui, pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mewujudkan kekebalan komunal terhadap COVID-19.

Vaksinasi gelombang pertama dilaksanakan Januari hingga April 2021 dengan sasaran 1,3 juta petugas kesehatan di 34 provinsi, sebanyak 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta warga lanjut usia.

BACA JUGA:


Vaksinasi gelombang kedua akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan target 63,9 juta warga di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta anggota masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Pemerintah sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari beberapa produsen vaksin, termasuk perusahaan farmasi Tiongkok, vaksin Sinovac; produsen vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax; perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca; serta perusahaan farmasi Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech.

Selain informasi terkait undangan vaksinasi COVID-19, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!