JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyurati Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto untuk mengusulkan pelaksanaan rapat koordinasi terbatas (rakortas) pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya.
Hal ini dilakukan karena petani untuk komoditas tersebut saat ini mengalami kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor.
Melalui surat dengan nomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Amran menyampaikan, perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri.
"Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya," jelasnya dalam surat tersebut.
Menurutnya, pengendalian impor singkong ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung hilirisasi industri dalam negeri.
Oleh karena itu, Kementan mendorong pelaksanaan rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
"Jika produksi dalam negeri memadai, kenapa harus tergantung pada impor? Ini soal keberpihakan kepada petani dan soal keberanian mengambil keputusan strategis demi kedaulatan pangan kita," kata Amran.
BACA JUGA:
- https://voi.id/ekonomi/454728/mentan-amran-ingatkan-pelaku-industri-jangan-zalimi-petani
- https://voi.id/ekonomi/456088/pemerintah-berencana-perketat-impor-singkong-gandum-demi-lindungi-petani-dalam-negeri
- https://voi.id/ekonomi/482656/menko-zulhas-lartas-singkong-ada-di-kemenko-perkonomian
BACA JUGA:
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangkitkan gairah petani singkong, memperkuat posisi tawar di pasar, serta mendukung program hilirisasi nasional yang berkelanjutan dan berbasis komoditas lokal.