Bagikan:

BEKASI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebijakan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Kebijakan ini dinilai melanggar hak anak dan dinilai tidak menjamin perubahan perilaku secara efektif.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Adhel Setiawan, salah satu orang tua siswa di Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Ia menolak keras kebijakan yang memberi kewenangan kepada militer untuk menangani persoalan perilaku anak tanpa dasar hukum yang jelas.

“Materinya juga tidak dikaji terlebih dahulu dari sisi psikologis maupun hak-hak anak,” ujar Adhel dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei.

Adhel menyampaikan kekhawatirannya terhadap kurangnya transparansi materi pembinaan yang diberikan TNI kepada anak-anak selama berada di barak. Menurutnya, hal itu membuat para orang tua merasa cemas.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia sudah memiliki sistem hukum yang mengatur penanganan kasus anak, termasuk dalam konteks kenakalan remaja atau pelanggaran hukum. Karena itu, kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi dianggap berlebihan dan bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

“Saya berbicara sebagai orang tua. Saya tidak setuju dengan pola pembinaan militer. Sistem pendidikan kita sudah memiliki aturan yang jelas,” kata Adhel.

Menurutnya, jika anak melanggar hukum, sudah ada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur prosedur dan perlindungan bagi anak-anak. Tidak perlu melibatkan militer dalam penyelesaiannya.

“Sudah ada kanal dan payung hukumnya. Kenapa harus menggunakan pendekatan militer?” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhel menyatakan bahwa tidak ada jaminan pendekatan ala militer akan membuat anak-anak berubah setelah kembali dari pembinaan. Sebaliknya, ia mengkhawatirkan dampak psikologis yang bisa muncul.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperkuat peran edukasi bagi orang tua melalui program parenting dan memperbaiki pendekatan dalam sistem pendidikan, bukan dengan mengedepankan pola disiplin militer.

“Kalau ada orang tua yang setuju, itu bentuk keputusasaan karena merasa sudah tidak mampu menangani anaknya sendiri,” tutup Adhel.